Jaringan Nasional Pelatihan Klinik - Kesehatan Reproduksi (JNPK-KR) terus berupaya melakukan transformasi dalam bidang kesehatan. Salah satunya dengan mengikuti akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Pada hari Kamis, 25 Januari 2024, JNPK-KR menerima sertifikat sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan Terakreditasi B. Hal tersebut sesuai keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.02/F/3833/2023 dengan masa berlaku selama tiga tahun.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Jalan Hang Jebat III Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diserahkan oleh drg. Arianti Anaya, MKM selaku Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan kepada Dr. dr. Omo Abdul Madjid, SpOG, Subsp. Obginsos, MPH selaku Ketua JNPK-KR.